Dua Warga Cipanas Ditangkap Lantaran Seludupkan 26 Kg Ganja
Kamis, 14 Februari 2019 – 23:24 WIB
Rencananya, 26 ganja kering siap edar itu akan diedarkan di wilayah Cianjur.
“Mereka ini jaringan Sumatera Utara dan Jawa Barat. Makanya saat ini masih terus dikembangkan BNNP Jabar,” jelasnya.
Dengan pengungkapan 26 kilogram ganja tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 150 ribu warga dari bahaya narkoba.
“Ya bayangkan saja kalau sampai ganja itu tersebar,” pungkasnya. (ruh)
Dua warga Kecamatan Cipanas, Jawa Barat, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Bencana Alam, Ratusan Warga 9 Kecamatan di Cianjur Mengungsi
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada