Dua Warga Suriah Dihukum 4 Tahun Lantaran Tewaskan Pengungsi Bocah

jpnn.com - TURKI - Kematian Alan, bocah tiga tahun asal Suriah yang ditemukan tewas mengenaskan di pantai Turki dan menggemparkan dunia ketika krisis pengungsi di Laut Tengah September tahun lalu, akhirnya terkuak.
Berdasarkan penyelidikan terungkap bahwa Mufawaka Alabash dan Asem Alfrhad yang juga warga Suriah sebagai penyebab tewasnya Alan dan keluarganya.
Keduanya adalah pelaku penyelundupan manusia yang tak lain adalah warga senegaranya ke Turki. Namun perahu yang membawa Alan bersama kakaknya Galib dan ibunya Rihan tenggelan dan menyebabkan keluarga itu tewas.
Oleh pengadilan Turki, Alabash dan Alfrhad sempat dipidana dengan tuduhan penyelundup manusia namun bebas dari dakwaan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Keduanya diganjar empat tahun penjara. Hukuman itu jauh lebih ringan dari tuntutan awal yang mencapai 35 tahun penjara.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza