Dua Waria Pasrah Dibui 10 Bulan
Curi Handphone Pelanggan
Selasa, 09 Oktober 2012 – 07:24 WIB

Dua Waria Pasrah Dibui 10 Bulan
Personel Polsek Medan Baru kemudian menangkap Dedek dan Darma malam itu juga. Keduanya diringkus saat mangkal di kawasan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan. (min)
MEDAN - Dedek Irawan alias Donna dan Darma Zebua alias Dara hanya bisa pasrah saat majelis hakim memvonis mereka 10 bulan di penjara. Kedua wanita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi