Dua Wartawan yang Dibunuh di Labuhanbatu Terkait Pemberitaan Sengketa Lahan

jpnn.com, LABUHANBATU - Polisi masih terus mendalami kasus kematian dua wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, kedua wartawan bernama Maraden Sianipar, 55, dan Martua Siregar, 42, sedang menangani kasus sengketa lahan.
Keduanya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Jasad keduanya ditemukan sekira pukul 10.00 WIB. Pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka bacokan.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H Octaf Riady SH, menegaskan wartawan bekerja menjalankan profesinya dilindungi undang-undang.
Dan apabila masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab sebagaimana diatur UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Octaf juga meminta Kapolri untuk memprioritaskan pengungkapan kasus ini. (seag)
Polisi masih terus mendalami kasus kematian dua wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Kedua korban yakni Maraden Sianipar, 55, dan Martua Siregar, 42.
Redaktur & Reporter : Budi
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya