Dua WBP Nusakambangan Kabur, Kanwilkumham Jateng Bentuk Tim Pemburu
jpnn.com, SEMARANG - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Besi di Pulau Nusakambangan, Cilacap kabur pada Minggu (9/7). Kedua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kabur itu adalah Hendra Bin Amrin dan Agus Triyadi Bin Masimun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Sumardiono mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memburu dua napi kasus pencurian itu. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jateng juga melakukan penyelidikan.
"Kami sudah bentuk tim internal. Dan juga ada tim gabungan dan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengejar napi," ujar Bambang, Senin (10/7).
Berdasar laporan sementara, kedua napi kabur dengan cara menjebol plafon atap kamar mandi di Lapas Besi. Bambang pun berupaya mencari tahu tentang penyebab plafon di lapas bisa mudah dibobol.
Meski demikian Bambang mengakui, kondisi beberapa bangunan di Lapas Besi memang sudah memprihatinkan. “Bangunan itu merupakan produk peninggalan masa kolonial Belanda yang berusia sangat tua,” ucapnya.
Bambang pun menduga kondisi bangunan yang rapuh itu telah dimanfaatkan kedua napi untuk kabur. Maka untuk mengatasi hal itu terulang, Bambang mengharapkan bagian bangunan lapas yang sudah tidak layak bisa segera dipugar.
Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Besi di Pulau Nusakambangan, Cilacap kabur pada Minggu (9/7). Kedua warga binaan pemasyarakatan
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD