Dua WBP Nusakambangan Kabur, Kanwilkumham Jateng Bentuk Tim Pemburu
Senin, 10 Juli 2017 – 18:46 WIB
Selain itu, Bambang juga akan mengevaluasi kondisi petugas lapas. Petugas lapas yang bersalah dalam kaburnya kedua napi akan dikenai sanksi tegas.
Hanya saja, sambungnya, jumlah petugas di Lapas Nusakambangan memang masih terbatas. “Jumlah petugas berpengaruh dalam mengawasi napi yang jumlahnya terus bertambah,” ujarnya.(adv/jpnn)
Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Besi di Pulau Nusakambangan, Cilacap kabur pada Minggu (9/7). Kedua warga binaan pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD