Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran

jpnn.com, PANGANDARAN - Dua orang wisatawan yang berenang di zona bahaya bagi wisatawan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam setelah terbawa arus ombak.
"Iya, daerah larangan," kata Kepala Satpolairud Polres Pangandaran AKP Sugianto saat dihubungi melalui telepon seluler di Pangandaran, Rabu.
Ia menuturkan dua wisatawan asal Kabupaten Ciamis yakni Asep Muhtad (23) dan Rifki (21) bersama teman-temannya berwisata ke Pantai Pangandaran, kemudian berenang dan terbawa arus ombak di kawasan terlarang Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jumat (19/4).
Kawasan rawan kecelakaan laut itu, kata dia, sudah dipasang rambu-rambu bahaya atau larangan bagi wisatawan berenang di tempat tersebut karena berisiko terbawa arus ombak, dan bisa membahayakan keselamatan jiwa.
"Ada bendera warna merah yang dipasang di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Ia menyampaikan jajarannya bersama tim gabungan lainnya seperti dari Balawista Pangandaran sudah memasang rambu-rambu dan peringatan lainnya di kawasan Pantai Pangandaran agar tidak terjadi kecelakaan laut menimpa wisatawan.
Selama musim libur Lebaran, kata dia, tidak terjadi kecelakaan laut yang menimbulkan korban jiwa menimpa wisatawan, namun setelah libur selesai ada kejadian dua wisatawan terbawa arus ombak dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Iya kejadian (dua wisatawan tewas) setelah libur selesai," katanya.
Dua orang wisatawan yang berenang di zona bahaya bagi wisatawan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam setelah terbawa arus ombak.
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya