Dua WNA Ditangkap Imigrasi Saat Main Bola
jpnn.com, BLITAR - Petugas Imigrasi Kelas II Blitar mengamankan dua warga negara asing Coulibaly Foungigue Brahima alias Ibrahim (27) dan Kone Adama Junior alias Adam (23).
Kedua pemuda asal Pantai Gading tersebut, diamankan petugas imigrasi karena melebihi izin tinggal (overstay). Keduanya ditangkap petugas timpora imigrasi, saat mengikuti kompetisi sepak bola di Lapangan Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Petugas Imigrasi Blitar, juga kesulitan untuk berkomunikasi dengan keduanya karena mereka berbahasa Prancis, dan hanya sedikit bisa bahasa Inggris.
Namun, saat ditanya berapa kali bermain sepakbola, salah-satu WNA menjawab hanya berlatih dan baru sekali ini bermain sepakbola tarkam.
Kepala Imigrasi Blitar, Mohammad Akram, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WNA datang ke Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta, pada Maret 2018.
Kedua WNA tersebut memang berniat menjadi pemain sepakbola profesional, tapi tidak kunjung mendapatkan klub.
"Keduanya terpaksa ikut bermain sepakbola tarkam, sambil mengumpulkan dana untuk kembali ke negaranya," jelas Akram.
Ibrahim sendiri datang ke Indonesia pada 4 Maret 2018 menggunakan bebas visa kunjungan wisata (30 hari), dan sampai saat ini melebihi izin tinggalnya selama 204 hari.
Dua WNA yang ingin menjadi pemain bola di Indonesia ditangkap karena masa tinggal melebihi batas waktu.
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud
- Interpol Ungkap 5 Pintu Imigrasi yang Kerap Dipakai Buronan Internasional
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam