Dua WNA Sembunyikan 31 Kg Sabu-Sabu dalam Mesin Ice Maker
Kamis, 13 Juni 2019 – 23:58 WIB

Polda Metro Jaya kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan Malaysia. Foto: Pojoksatu
“MJ dan AT tugasnya mengecek ke gudang di Jakarta Utara,” ungkapnya.
Sementara saat akan dilakukan penangkapan, AT dan MJ sempat ingin melarikan diri ke Singapura.
“Tim berhasil menangkap kedua pelaku di Bandara Soetta. Keduanya mengaku bekerja atas perintah AK di Penang Malaysia (DPO),” beber Argo. (fir/ps)
Para pelaku mengirim barang haram tersebut dengan modus menyembunyikan di dalam mesin Ice Make dan dikirim melalui expedisi laut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya