Dua WNI Dibebaskan, Siang Ini Dibawa ke Jayapura
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata dan dibawa ke wilayah Papua New Guinea, berhasil dibebaskan.
Dua WNI, Sudirman dan Badar kini sudah aman bersama pemerintah PNG. "Sudah, sudah dibebaskan dan diserahkan ke pemerintah setempat," kata Haiti saat dihubungi JPNN, Jumat (18/9) pagi.
Haiti menegaskan, proses negosiasi pembebasan itu sepenuhnya dilakukan dan merupakan kewenangan pemerintah PNG. Karena berada di wilayah PNG, maka pemerintah RI tak bisa punya akses dan memercayakan kepada pemerintah setempat.
"Prosesnya oleh pemerintah sana, kami hanya minta bantuan," ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
Lebih lanjut Haiti menegaskan, setelah dibebaskan rencananya dua WNI itu akan dibawa ke Jayapura, Papua. "Rencana siang ini dibawa ke Jayapura," kata jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata dan dibawa ke wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas