Dua WNI Dibebaskan, Siang Ini Dibawa ke Jayapura
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata dan dibawa ke wilayah Papua New Guinea, berhasil dibebaskan.
Dua WNI, Sudirman dan Badar kini sudah aman bersama pemerintah PNG. "Sudah, sudah dibebaskan dan diserahkan ke pemerintah setempat," kata Haiti saat dihubungi JPNN, Jumat (18/9) pagi.
Haiti menegaskan, proses negosiasi pembebasan itu sepenuhnya dilakukan dan merupakan kewenangan pemerintah PNG. Karena berada di wilayah PNG, maka pemerintah RI tak bisa punya akses dan memercayakan kepada pemerintah setempat.
"Prosesnya oleh pemerintah sana, kami hanya minta bantuan," ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
Lebih lanjut Haiti menegaskan, setelah dibebaskan rencananya dua WNI itu akan dibawa ke Jayapura, Papua. "Rencana siang ini dibawa ke Jayapura," kata jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata dan dibawa ke wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi