Dua WNI Disandera OPM, Pemerintah Kemana aja?
Selasa, 15 September 2015 – 21:51 WIB
Bila keduanya memang berada di PNG, pemerintah harus segera mengkordinasikan Kemenlu, BIN, TNI, dan Polri untuk melobi dan memberi deadline pada pemerintah PNG.
Kemudian, segera melakukan operasi pembebasan agar kedua WNI itu bisa dibebaskan dan nyawanya berhasil diselamatkan.
“Jika proses pembebasannya bertele-tele dikhawatirkan keduanya akan menjadi korban kebrutalan OPM,” tuntas penulis buku “Jangan Bosan Mengkritik Polisi” itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemerintah Indonesia terlalu lamban dalam menangani kasus penculikan dan penyanderaan dua Warga Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya