Dua WNI Disandera OPM, Pemerintah Kemana aja?
Selasa, 15 September 2015 – 21:51 WIB

Neta S Pane. Foto: ist
Bila keduanya memang berada di PNG, pemerintah harus segera mengkordinasikan Kemenlu, BIN, TNI, dan Polri untuk melobi dan memberi deadline pada pemerintah PNG.
Kemudian, segera melakukan operasi pembebasan agar kedua WNI itu bisa dibebaskan dan nyawanya berhasil diselamatkan.
“Jika proses pembebasannya bertele-tele dikhawatirkan keduanya akan menjadi korban kebrutalan OPM,” tuntas penulis buku “Jangan Bosan Mengkritik Polisi” itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemerintah Indonesia terlalu lamban dalam menangani kasus penculikan dan penyanderaan dua Warga Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin