Dua WNI Ikut Wamil di Singapura, Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan segera menindaklanjuti masuknya dua WNI yang ikut wajib militer (wamil) di Singapura. Saat ini kementerian yang dipimpin oleh Retno Marsudi itu masih menunggu informasi dari KBRI setempat.
"Kami belum terima info dari perwakilan di Singapura. Tapi kami tahu dari media itu ada dua WNI yang ikut wamil di Singapura. Mereka ketahuan saat ikut latihan gabungan bersama militer Indonesia," kata Kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Krisna Djaelani di kantor Kemlu, Rabu (12/11).
Krisna mengatakan, dua WNI itu berstatus sebagai permanent resident (PR) di Singapura. Berdasarkan hukum Singapura, PR memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara. Kewajiban untuk ikut wamil termasuk salah satunya.
Namun, lanjut Krisna, hal ini menjadi masalah lantaran hukum Indonesia melarang warga negara bergabung dengan militer asing. Dikatakannya, Konsekwensi bagi WNI yang bergabung dengan militer asing adalah pencabutan kewarganegaraan.
"Kami akan dalami masalah ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, karena kewarganegaraan adalah wewenang mereka," pungkasnya.
Seperti diberitakan, dua orang WNI kedapatan ikut wamil angkatan bersenjata Singapura. Hal ini diketahui, setelah keduanya ikut dalam latihan gabungan TNI dan militer Singapura. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan segera menindaklanjuti masuknya dua WNI yang ikut wajib militer (wamil) di Singapura. Saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya