Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia

Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia
BB 64 kg sabu di speedboat Maman dan Samsul. Foto: Istimewa

"Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh polisi Malaysia atas permintaan BNN RI," ungkapnya.

Setelah koordinasi antara BNN, PDRM, dan imigrasi kedua negara serta otoritas penerbangan, kedua tersangka diserahkan kepada tim BNN.

Dua tersangka itu dibawa dari Bandara Penang ke Bandara Kualanamu, Sumut. "Saat ini tersangka dan barang bukti berada di BNNP Sumut," jelas Arman. (boy/jpnn)


Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membawa pulang dua tersangka penyeludup kurang lebih 64 kilogram sabu-sabu asal Indonesia dari Malaysia.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News