Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia
Kamis, 11 April 2019 – 22:21 WIB
"Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh polisi Malaysia atas permintaan BNN RI," ungkapnya.
Setelah koordinasi antara BNN, PDRM, dan imigrasi kedua negara serta otoritas penerbangan, kedua tersangka diserahkan kepada tim BNN.
Dua tersangka itu dibawa dari Bandara Penang ke Bandara Kualanamu, Sumut. "Saat ini tersangka dan barang bukti berada di BNNP Sumut," jelas Arman. (boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membawa pulang dua tersangka penyeludup kurang lebih 64 kilogram sabu-sabu asal Indonesia dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Kompak Selundupkan 4 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi
- Arman Depari Sebut Pemindahan Narapidana Narkoba Tidak Efektif
- Arman Depari: Houtson Meninggal Dunia di Tempat
- Kisah Jenderal Gondrong Pemberantas Narkoba, Jadi Jukir, Debt Collector, Hampir Kehilangan Nyawa