Duaaarrr... Menteri Susi Ledakkan Tiga Kapal Asing Di Perairan Batam, Ini Fotonya

Duaaarrr... Menteri Susi Ledakkan Tiga Kapal Asing Di Perairan Batam, Ini Fotonya
Kapal asing yang diledakkan Kementrian Kelautan dan Perikanan di Batam, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan TNI Angkatan Laut, Polri, dan Kejaksaan Agung, kembali menenggelamkan 12 Kapal Ikan Asing (KIA) yang terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia. Tiga diantaranya ditenggelamkan di Perairan Batam, Selasa (20/10).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin, mengatakan 12 kapal tersebut merupakan kapal-kapal yang sudah diperoses secara hukum oleh KKP. 

“Delapan kapal dari KKP dan empat kapal dari TNI AL," ujar Asep. 

Asep mengatakan kegiatan penenggelaman dilakukan di berbagai lokasi berbeda, dimulai pada Senin (19/10), KKP menenggelamkan 4 kapal Vietnam di Pontianak, Kalimantan Barat, dan TNI Angkatal Laut juga menenggelamkan 4 kapal Filipina di Tarakan, Kalimantan Timur.

"Selasa (20/10) KKP kembali menenggelamkan 3 kapal lagi, dua kapal Vietnam dan satu kapal Thailand di Batam dan 1 kapal lagi juga ditenggelamkan di Aceh," ungkap Asep. 

Di perairan Batam penenggelaman dilakukan sekitar pukul 10.15 WIB di antara pulau Raja, Momi dan Awi. Penenggelaman dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi menjadi rumpun di lokasi penenggelaman. Ketiga kapal itu pun diledakkan secara bersamaan. 

"Kita berharap kapal-kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat baru bagi ikan-ikan di perairan tersebut sehingga berkontribusi terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan," pungkas Asep. 

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Susi Pudjiastuti mengatakan seharusnya kapal asing pelaku ilegal fishing yang ditangkap tangan sudah sepatutnya langsung ditenggelamkan tanpa perlu melalui proses hukum.

BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan TNI Angkatan Laut, Polri, dan Kejaksaan Agung, kembali menenggelamkan 12 Kapal Ikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News