Dualisme Parpol, Yasonna : Kalau Bisa Dipermudah Kenapa Harus Dipersulit
jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly tampak sangat berharap kisruh dualisme di internal Partai Golkar dapat segera dituntaskan. Ia berharap masalah itu diselesaikan dengan damai dibanding saling mengklaim seperti yang terjadi antara kubu Aburizal Bakrie cs dan Agung Laksono cs.
"Kami harapkan damai saja lah. Bagilah barat siapa, tengah siapa, utara siapa. Kan mudah. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit, kenapa harus dibalik," ujar Yasonna di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (12/5).
Saat ini pihak Golkar maupun Yasonna masih menunggu hasil putusan PTUN atas gugatan kubu Aburizal cs. Ical, panggilan akrab Aburizal menggugat SK yang dibuat Yasonna soal kepengurusan Golkar. Politikus PDI Perjuangan nonaktif itu menetapkan kubu Munas Ancol yang digawangi Agung Laksono yang sebagai pengurus sah DPP Partai Golkar sehingga akhirnya digugat.
Ditanya tindakan selanjutnya setelah ada putusan PTUN nanti, Yasonna enggan menjawabnya. "Setelah saya putusin saya beri tahu, jangan dibalik-balik lagi," tegas Yasonna.
Dia juga pasrah setelah mengetahui reputasinya sebagai menteri menjadi tercoreng akibat mengurus kisruh dualisme di internal di PPP dan Partai Golkar. Banyak kritik dari sejumlah kalangan terhadapnya karena dianggap terlalu ikut campur dalam urusan internal parpol.
"Pastilah karena masalah-masalah seperti itu. Tapi kami kan hanya bekerja. Kadang keputusan tidak bisa memuaskan semua orang," tandasnya.(flo/jpnn).
JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly tampak sangat berharap kisruh dualisme di internal Partai Golkar dapat segera dituntaskan. Ia berharap masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel