'Dualisme Seperti Ini Harus Segera Diakhiri'

jpnn.com - BATAM - Anggota tim teknis Dewan Kawasan (DK), Taba Iskandar mengungkapkan saat ini tengah menyusun naskah akademik terkait masalah sengketa kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
"Lembaga pemerintahan yang seperti ini harus segera diakhiri. Sehingga sistem pelayanan bisa segera diperbaiki karena saat ini sudah sangat rumit akibat dualisme ini," ujarnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Persoalan terbesar dari masalah dualisme Batam adalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Lahan saat ini sangat terbatas dan Pemko Batam tidak punya kewenangan apapun soal tersebut.
"Banyak pihak mengusulkan agar HPL segera dicabut. Kesannya jadi alat BP Batam untuk mencari uang karena tidak bisa memenuhi operasionalnya sendiri," jelasnya.
Tujuan awal pembentukan Batam sebenarnya adalah untuk mengembangkan industri, namun sekarang melenceng jauh.
Menurutnya, BP Batam lebih baik mengurus Kawasan Ekonomi Industri (KEK).
"Cukup satu saja, insentif harus diberikan," tuturnya.
Kewenangan pengelolaan lahan lebih baik dilimpahkan kepada Pemko Batam.
BATAM - Anggota tim teknis Dewan Kawasan (DK), Taba Iskandar mengungkapkan saat ini tengah menyusun naskah akademik terkait masalah sengketa kewenangan
- Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Terima Kunjungan Dirut PT Pusri, Gubernur Herman Deru Berpesan Begini
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025