Duan Ramli Divonis Bebas, Jaksa Siapkan Opsi Kasasi

Duan Ramli Divonis Bebas, Jaksa Siapkan Opsi Kasasi
Duan Ramli bebas dari Lapas Lahat ditemani kakak kandung dan kuasa hukumnya. Foto: dokumen pribadi untuk sumeks.co

Duan lalu ditangkap pihak Polres Lahat, di Kota Pagaralam (29/6) lalu. Sedangkan mobilnya, sudah lebih dahulu diamankan polisi Kamis (6/6) lalu di Kota Prabumulih, usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian. (gti)

Duan Ramli, 29, terdakwa kasus dugaan pencurian mobil divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, Selasa (19/11).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News