Duarr.. Bom Rakitan Meledak Ditangan Penerima Paket

Duarr.. Bom Rakitan Meledak Ditangan Penerima Paket
Ilustrasi. Foto: pojoksatu

Dari Madon diamankan 1 set kompor merek Hock, 1 buah periuk, dan dari Dani tukang ojek disita uang Rp5 ribu sebagai ongkos mengirim paket bom rakitan.

“Mereka belajar merakit bom dari internet dengan membuka situs ‘cara merakit bom’. Karena tersangka Taufik pernah kuliah di Akademi Maritim jurusan elektro memudahkannya mempelajari merakitnya.

Mereka dijerat dengan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dan UU RI Nomor 8 tahun 1948 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan setinggi-tingginya 20 tahun,” tandas Eko. (war/pm)


Tiga pelaku pembuat bom rakitan di Tebingtinggi, Sumatera Utara, berhasil diringkus Polres Serdangbedagai (Sergai).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News