Duarrr! Mardi Mendengar Ledakan di Gedung Utama Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (16/2).
Agenda sidang tersebut ialah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah saksi yang dihadirkan dalam sidang kebakaran gedung Kejagung adalah pekerja CV Mikarai bernama Mardi.
Dalam kesaksiannya, Mardi mengaku mendengar ledakan sebelum gedung utama Kejagung ludes terbakar pada 22 Agustus 2020.
Mulanya, Mardi menjelaskan bahwa pada hari kejadian mendapat pekerjaan di lantai dasar gedung utama Kejagung.
Dia ditugasi untuk melakukan pengelasan meja bersama saksi Marhabah.
Sebelum pulang sekitar pukul 19.00 WIB, Mardi mendengar suara ledakan.
"Kebakaran jam berapa?" tanya hakim ketua Elfian kepada Mardi.
Mardi yang sudah berjalan pulang tiba-tiba mendengar suara ledakan dari Gedung Utama Kejagung RI, dan melaporkannya ke pos Pamdal.
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita