Dubes Amerika Dinilai Sibuk Urusi KUHP Baru, Teddy: Tidak Etis Sebagai Tamu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai tidak etis jika Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y Kim ikut mengomentari soal KHUP yang baru disahkan.
Teddy menjelaskan jika ada masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan pasal di KUHP, maka ada jalur untuk menggugatnya yaitu di Mahkamah Konstitusi.
"Namun, bagaimana kalau yang tidak setuju warga negara asing? Tentu pernyataan ini tidak etis, sebagai tamu sebaiknya menghormati aturan main negara ini," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (8/12).
Dia juga menjelaskan jika ingin dijabarkan, bisa jadi banyak aturan di Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan prinsip masyarakat Indonesia.
"Apakah kita bisa memaksa Amerika untuk ikut aturan yang kita buat? Tentu tidak, maka sebaliknya begitu, Amerika harus hormati aturan yang dibuat oleh Indonesia," lanjutnya.
Juru bicara Partai Garuda itu juga menyarankan agar pemerintah meminta Duta Besar Amerika Serikat itu diganti.
"Ganti dengan orang yang tidak senang bergunjing, yang mampu memposisikan diri untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan internal sebuah negara," jelasnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia menilai pengesahan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang mengatur hingga ke ranah pribadi bisa berdampak negatif pada laju investasi di Indonesia.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai tidak etis jika Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia ikut campur soal RKUHP
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja