Dubes Amerika Dinilai Sibuk Urusi KUHP Baru, Teddy: Tidak Etis Sebagai Tamu

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai tidak etis jika Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y Kim ikut mengomentari soal KHUP yang baru disahkan.
Teddy menjelaskan jika ada masyarakat Indonesia yang tidak setuju dengan pasal di KUHP, maka ada jalur untuk menggugatnya yaitu di Mahkamah Konstitusi.
"Namun, bagaimana kalau yang tidak setuju warga negara asing? Tentu pernyataan ini tidak etis, sebagai tamu sebaiknya menghormati aturan main negara ini," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (8/12).
Dia juga menjelaskan jika ingin dijabarkan, bisa jadi banyak aturan di Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan prinsip masyarakat Indonesia.
"Apakah kita bisa memaksa Amerika untuk ikut aturan yang kita buat? Tentu tidak, maka sebaliknya begitu, Amerika harus hormati aturan yang dibuat oleh Indonesia," lanjutnya.
Juru bicara Partai Garuda itu juga menyarankan agar pemerintah meminta Duta Besar Amerika Serikat itu diganti.
"Ganti dengan orang yang tidak senang bergunjing, yang mampu memposisikan diri untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan internal sebuah negara," jelasnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia menilai pengesahan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang mengatur hingga ke ranah pribadi bisa berdampak negatif pada laju investasi di Indonesia.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai tidak etis jika Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia ikut campur soal RKUHP
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- Jangan FOMO Investasi Emas, Sebelum Tahu Soal Ini
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global