Dubes AS Singgung Isu Minoritas di RKUHP

Dubes AS Singgung Isu Minoritas di RKUHP
Idrus Marham (kiri), Jenderal (purn) Moeldoko, dan Agum Gumelar. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS

jpnn.com, JAKARTA - Kedatangan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes-AS) Joseph Donovan menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (19/2), juga membahas tentang topik- topik aktual di negara masing-masing.

Di Indonesia, salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah tentang Rancangan KUHP yang sedang berproses di parlemen.

Ketika itu, Donovan mengatakan bahwa perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas dan rentan sangat dibutuhkan.

Hal itu pun disikapi Moeldoko dengan mengatakan, seharusnya untuk mendorong kemajuan sebuah bangsa, isu mayoritas dan minoritas sudah tidak relevan lagi, karena yang paling diperlukan adalah kompetensi atau keahlian.

“Pandangan yang dikotomis seperti itu justru tidak akan membuat kita tidak bisa berbuat sesuatu lebih efektif. Oleh karena itu, kita tidak perlu lagi mengembangkan pemikiran- pemikiran yang mendikotomi seperti itu,” ungkap Moeldoko.

Moeldoko melanjutkan bahwa KUHP yang sekarang berlaku dalam sistem hukum di Indonesia, sudah sangat lama dan bisa jadi ada sebagian yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

“KUHP itu sudah ada sejak zaman Belanda, sementara perkembangan di masyarakat sudah sangat modern dan berbeda dengan situasi dan kondisi ketika KUHP itu dibuat,” pungkas mantan Panglima TNI itu.(fat/jpnn)


Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kedatangan Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News