Dubes Belanda Minta Maaf di Rawagede
Rabu, 10 Desember 2008 – 00:27 WIB
KARAWANG – Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf kepada korban dan keluarga peristiwa pembantaian Rawagede yang terjadi 61 tahun lalu. Selasa (9/12), Duta Besar Belanda untuk Indonesia Nicolaus Van Dam datang langsung ke makam para pejuang di Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Dia bersedia hadir setelah parlemen Belanda sepakat agar pemerintah Negeri Kincir Angin itu mengirimkan wakil resminya pada acara peringatan tragedi kemanusiaan yang menewaskan 431 warga Indonesia tersebut. ’’Pemerintah Belanda menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada bangsa Indonesia atas peristiwa yang terjadi pada 1947 itu,’’ katanya dalam bahasa Inggris.
Baca Juga:
Nicolaus yang datang dengan setelan jas itu didaulat untuk memberikan sambutan. Dia mengungkapkan, pemerintah Belanda memahami penderitaan yang dialami para keluarga korban Rawagede. Diperkirakan, jumlah rakyat Indonesia yang tewas akibat aksi brutal tentara Belanda tersebut sangat banyak. ’’Itu merupakan satu contoh yang paling menyedihkan dari cara Belanda dan Indonesia untuk saling berpisah saat itu,’’ ungkapnya.
Baca Juga:
Dia menceritakan, pada 2005, Menteri Luar Negeri Bernard Bot menyampaikan, sebuah masyarakat harus mempunyai keberanian untuk menghadapi sejarah sendiri, termasuk Belanda dan Indonesia. ’’Saya akui, penempatan kekuatan militer Belanda pada 1947 telah menempatkan Belanda pada sisi yang salah dalam sejarah. Kenyataannya, mengakibatkan banyak korban tewas dan terluka dari kedua pihak merupakan suatu kenyataan yang pahit dan kejam, khususnya bagi bangsa Indonesia,’’ ujarnya.
KARAWANG – Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf kepada korban dan keluarga peristiwa pembantaian Rawagede yang terjadi 61 tahun lalu. Selasa
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian