Dubes Belanda Minta Maaf di Rawagede
Rabu, 10 Desember 2008 – 00:27 WIB
Baca Juga:
Nicolaus juga dipertemukan dengan delapan janda yang kehilangan suaminya serta Saih, 87, seorang saksi hidup peristiwa itu. Sebelumnya, ada 10 orang yang menuntut Belanda agar bertanggung jawab. Mereka adalah Cawi, Laksmi, Wisah, Wanti, Layem, Wanti, Bitijeng, Taswi, Kesa, Imi, dan Saih. Namun, Imi meninggal pada Agustus lalu.
Nicolaus menyerahkan santunan EUR 5.000 (Rp 70 juta, dengan kurs 1 euro sekitar Rp 14.000) kepada para korban. Jika dibagi 10 orang, per keluarga akan mendapat sekitar Rp 7 juta. Uang itu bukan merupakan kompensasi, melainkan sumbangan kemanusiaan. ’’Belanda menolak memberi ganti rugi. Jadi, uang itu hanya santunan atau donasi,’’ jelas Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara
Hutagalung yang selama ini aktif mengadvokasi korban Rawagede. Karena itu, KUKB dan para korban tetap akan meneruskan gugatan yang ditolak pemerintah Belanda. ’’Kami harap pemerintah Indonesia berpihak kepada korban. Kalau perlu, harus dijajaki wacana pemutusan hubungan diplomatik,’’ tegas Batara.
KARAWANG – Pemerintah Belanda akhirnya meminta maaf kepada korban dan keluarga peristiwa pembantaian Rawagede yang terjadi 61 tahun lalu. Selasa
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat