Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:29 WIB
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda sebesar EUR 20 ribu atau sekitar Rp 240 juta masing-masing. Hari ini (9/12), setelah 64 tahun peristiwa tersebut terjadi, pemerintah Belanda melalui Duta Besar Belanda Tjeerd de Zwaan akan meminta maaf kepada keluarga korban. Liesbeth mengatakan, pemerintah Belanda awalnya menawarkan santunan senilai total EUR 850 ribu kepada janda para korban pembantaian. Namun, mereka tidak ingin santunan itu dikaitkan dengan masa lalu. Pemerintah Belanda berdalih bahwa kasus tersebut sudah kedaluwarsa.
Pengacara dari Belanda yang mendampingi korban kasus Rawagede Liesbeth Zegveld menjelaskan, pelaksanaan putusan Pengadilan Den Haag tersebut menjadi perhatian publik Belanda. Pasalnya, untuk kali pertama, ada kasus hukum yang terkait dengan tindakan Belanda pada masa kolonial.
"Kasus itu mendapat perhatian dari media dan publik Belanda, namun tidak disukai pemerintah," tutur bekas pengacara korban pembantaian etnis muslim Bosnia tersebut dalam sebuah diskusi di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, kemarin (8/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya