Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:29 WIB
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda sebesar EUR 20 ribu atau sekitar Rp 240 juta masing-masing. Hari ini (9/12), setelah 64 tahun peristiwa tersebut terjadi, pemerintah Belanda melalui Duta Besar Belanda Tjeerd de Zwaan akan meminta maaf kepada keluarga korban. Liesbeth mengatakan, pemerintah Belanda awalnya menawarkan santunan senilai total EUR 850 ribu kepada janda para korban pembantaian. Namun, mereka tidak ingin santunan itu dikaitkan dengan masa lalu. Pemerintah Belanda berdalih bahwa kasus tersebut sudah kedaluwarsa.
Pengacara dari Belanda yang mendampingi korban kasus Rawagede Liesbeth Zegveld menjelaskan, pelaksanaan putusan Pengadilan Den Haag tersebut menjadi perhatian publik Belanda. Pasalnya, untuk kali pertama, ada kasus hukum yang terkait dengan tindakan Belanda pada masa kolonial.
"Kasus itu mendapat perhatian dari media dan publik Belanda, namun tidak disukai pemerintah," tutur bekas pengacara korban pembantaian etnis muslim Bosnia tersebut dalam sebuah diskusi di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, kemarin (8/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan