Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:29 WIB
Para korban Rawagede tidak akan membawa kasus itu ke ranah pidana. Sebab, mereka hanya menginginkan pengakuan bersalah dari pemerintah Belanda, bukan balas dendam. "Kami tidak akan melakukan tuntutan pidana karena janda para korban tidak menginginkannya," tutur Liesbeth.
Pada 9 Desember 1947, pasukan Belanda membantai 431 orang yang terdiri atas pria dan anak-anak. Di antara jumlah tersebut, hanya 181 korban yang jenazahnya ditemukan dan dimakamkan secara baik. Jenazah lain tidak ditemukan karena diduga hanyut oleh arus sungai. (dim)
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Ingatkan Masyarakat soal Gelombang Tinggi saat Libur Natal 2024
- Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya