Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:29 WIB

Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Para korban Rawagede tidak akan membawa kasus itu ke ranah pidana. Sebab, mereka hanya menginginkan pengakuan bersalah dari pemerintah Belanda, bukan balas dendam. "Kami tidak akan melakukan tuntutan pidana karena janda para korban tidak menginginkannya," tutur Liesbeth.
Pada 9 Desember 1947, pasukan Belanda membantai 431 orang yang terdiri atas pria dan anak-anak. Di antara jumlah tersebut, hanya 181 korban yang jenazahnya ditemukan dan dimakamkan secara baik. Jenazah lain tidak ditemukan karena diduga hanyut oleh arus sungai. (dim)
JAKARTA - Sebelas orang janda korban pembantaian pasukan Belanda di Desa Rawagede, Bekasi, akan memperoleh kompensasi dari pemerintah Kerajaan Belanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin