Dubes Diperiksa di Bangkok
Kamis, 22 Oktober 2009 – 18:25 WIB
Dubes Diperiksa di Bangkok
JAKARTA – Duta Besar (Dubes) RI di Bangkok Muhammad Hatta akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana DIPA TA 2008/2009 pada Kedutaan Besar RI di Bangkok. Pemeriksaan ini dilakukan Tim Penyidik Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus langsung di Bangkok, dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Hal ini dibuktikan dengan surat dokter dan telah diperiksa kebenarannya oleh oleh tim penyidik,” kata Didiek kepada media, Kamis (23/10).
Pemeriksaan saksi yang awalnya dijadwalkan dilakukan pada 17 orang staf kedubes pada perkembangannya bertambah menjadi 20 orang.
Baca Juga:
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto SH MH, pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Dubes KBRI Bangkok yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Djumantoro Purbo belum dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.
Baca Juga:
JAKARTA – Duta Besar (Dubes) RI di Bangkok Muhammad Hatta akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan