Dubes LBBP RI untuk India Punya Kekayaan Hingga Rp 1 Miliar, Begini Perinciannya
jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk India Ina Krisnamurthi mempunyai kekayaan bernilai Rp 1 miliar.
Jumlah tersebut dilaporkannya melalui dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ina melaporkan hartanya saat menjadi staf ahli bidang diplomasi ekonomi Kementerian Luar Negeri pada 2 April 2021.
Mengutip elhkpn.kpk.go.id, Ina memiliki sebidang tanah dan bangunan di Bogor yang didapatkannya dari hibah dengan akta. Aset tersebut bernilai Rp 1,5 miliar.
Selain itu, Ina juga mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 250 juta.
Meski begitu, dia juga memiliki utang sebesar Rp 732 juta.
Diketahui, Ina dilantik Presiden Joko Widodo bersama 11 duta besar LBBP lainnya di Istana Negara pada Rabu (17/11).
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah pelantikan yang dibacakan Presiden Jokowi.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk India Ina Krisnamurthi mempunyai kekayaan senilai Rp 1 miliar.
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Walk Out
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses