Duda Bejat Ancam Gadis Belia, Tiap Malam Ketuk Jendela Kamar Minta Jatah
jpnn.com, LANGKAT - Ad, 28, duda dua kali kawin diringkus Polres Langkat, karena menyetubuhi berkali-kali gadis di bawah umur.
Korban berinisial Mel, 15, itu merupakan warga Desa Karang Gading, Secanggang, Langkat, Sumut. Sedangkan pelaku warga Dusun XI, Desa Kota Lama, Secanggang.
Saat ini kasusnya tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Langkat.
Ibu kandungnya, YT (50), dan sejumlah keluarganya yang lain sempat histeris melihat kondisi anaknya saat diperiksa petugas.
YT menceritakan, awalnya Melati tak menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya. Ia pun bingung melihat putrinya lebih sering murung sejak 3 bulan terakhir.
Dijelaskannya, aib itu baru terungkap pada 29 Juni 2017 lalu. Kasus ini terungkap saat Melati tinggal berdua dengan abangnya, AT, 28, di rumah. Karena saat itu YT sedang berlebaran di rumah kerabatnya.
Malam itu sekira pukul 21.00 WIB, AT mendengar ada suara mencurigakan dari kamar Mel. Dia lalu menelepon temannya agar berjaga-jaga di luar rumah. Setelah persiapan matang, dia mendobrak pintu kamar adiknya.
AT pun terperanjat saat melihat Ad tengah menggumuli adiknya yang telah telanjang. Dia langsung memukul Ad dan mengamankannya, lalu diserahkan ke polisi. AT sendiri mengaku sudah menahan emosinya, sehingga menyerahkan pelaku untuk diproses sesuai hukum.
Ad, 28, duda dua kali kawin diringkus Polres Langkat, karena menyetubuhi berkali-kali gadis di bawah umur.
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat