Duda Kere Habiskan Harta Calon Istri untuk Foya-Foya, Kabur Saat Pernikahan
jpnn.com, MALANG - Kepolisian membekuk Supriyanto, duda asal Desa Bangelan, Kabupaten Malang, Jatim yang menjadi pelaku kasus penipuan.
Pelaku ditangkap petugas di rumahnya, setelah korban calon istrinya dan mertua melaporkannya atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh duda satu anak ini.
Menurut AKP Nuryono, Kapolsek Bantur, menjelaskan modus pelaku dengan berjanji akan menikahi perempuan yang jadi incarannya.
Selain itu, dia juga sering meminjam sepeda motor mertua dan bahkan dipercaya memegang kartu atm calon istrinya. Namun, setelah itu dia menghabiskan uang sang calon istri.
"Hingga saat tiba hari H pernikahan, pelaku tidak muncul dan motor beserta uang di dalam ATM yang jumlahnya kisaran Rp 18 juta ludes dihabiskan pelaku untuk judi online dan berfoya-foya," kata AKP Nuryono.
Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di sel tahanan polsek bantur dengan dijerat pasal 378 subsider 372 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan, yang mana ancamannya hingga 4 tahun kurungan penjara.(pul/pojokpitu/jpnn)
Duda kere berjanji menikahi calon istrinya dan ternyata itu hanya tipuan untuk mendapatkan hartanya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong