Duda Ketagihan Gituin Siswi SD

Duda Ketagihan Gituin Siswi SD
KETERLALUAN: Andi Tahir, kakek 51 tahun yang tega menggauli anak yang masih duduk di bangku kelas IV SD. Foto: Prokal/JPNN

“Dia tidak mau lagi diajak bicara. Untungnya korban masih mau masuk sekolah,” ujar Alimuddin.

Berdasarkan hasil visum Puskesmas Babulu, kata Alimuddin, alat vital korban mengalami luka robek. 

Alimuddin mengatakan, Andi dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (kad/yud/prokal/jpnn)


Andi Tahir harus meringkuk di balik jeruji besi karena tega menggauli bocah lugu berinisial DJ (10) di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News