Duda Ketagihan Gituin Siswi SD
Jumat, 29 Maret 2019 – 09:47 WIB

KETERLALUAN: Andi Tahir, kakek 51 tahun yang tega menggauli anak yang masih duduk di bangku kelas IV SD. Foto: Prokal/JPNN
“Dia tidak mau lagi diajak bicara. Untungnya korban masih mau masuk sekolah,” ujar Alimuddin.
Berdasarkan hasil visum Puskesmas Babulu, kata Alimuddin, alat vital korban mengalami luka robek.
Alimuddin mengatakan, Andi dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (kad/yud/prokal/jpnn)
Andi Tahir harus meringkuk di balik jeruji besi karena tega menggauli bocah lugu berinisial DJ (10) di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak