Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut

“Hari pertama, kedua dan ketiga. Pada hari keempat yang bersangkutan berteriak, jadi nggak sempat dilakukan itu (pemerkosaan,red),” jelasnya.
Beberapa hari selanjutnya, korban ingin bertemu dengan anaknya. Saat itulah, HY bercerita kepada anaknya bahwa dirinya diperkosa OK.
Pada 12 November 2016, korban melapor ke Polda Jambi. Atas dasar laporan itu dilakukan penyelidikan.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan saksi-saksi. Kemudian juga dikuatkan dengan barang bukti sobekan celana korban dan hasil visum rumah sakit adanya luka baru di bagian vital korban.
“Pada tanggal 14 November, OK langsung kita amankan di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu diperiksa, yang bersangkutan mengakui hal itu,” bebernya.
Tersangka juga mengakui perbuatan itu dilakukan di bawah pengaruh narkotika.
Ini juga diperkuat dengan hasil urine tersangka yang positif menggunakan narkoba.
Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya dengan terlebih dahulu membekap mulut korban. Parahnya, pelaku melakukan itu di ruangan tengah dalam rumahnya.
JAMBI – Perempuan yang sudah nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY, diperkosa oleh anak besannya berinisial OK (37) yang merupakan seorang
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah