Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut
“Hari pertama, kedua dan ketiga. Pada hari keempat yang bersangkutan berteriak, jadi nggak sempat dilakukan itu (pemerkosaan,red),” jelasnya.
Beberapa hari selanjutnya, korban ingin bertemu dengan anaknya. Saat itulah, HY bercerita kepada anaknya bahwa dirinya diperkosa OK.
Pada 12 November 2016, korban melapor ke Polda Jambi. Atas dasar laporan itu dilakukan penyelidikan.
Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan saksi-saksi. Kemudian juga dikuatkan dengan barang bukti sobekan celana korban dan hasil visum rumah sakit adanya luka baru di bagian vital korban.
“Pada tanggal 14 November, OK langsung kita amankan di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu diperiksa, yang bersangkutan mengakui hal itu,” bebernya.
Tersangka juga mengakui perbuatan itu dilakukan di bawah pengaruh narkotika.
Ini juga diperkuat dengan hasil urine tersangka yang positif menggunakan narkoba.
Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya dengan terlebih dahulu membekap mulut korban. Parahnya, pelaku melakukan itu di ruangan tengah dalam rumahnya.
JAMBI – Perempuan yang sudah nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY, diperkosa oleh anak besannya berinisial OK (37) yang merupakan seorang
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional