Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut
Kamis, 17 November 2016 – 18:56 WIB

Si Pemerkosa nenek sudah ditahan. Foto: Jambi Ekspres/JPNN.com
Diceriakan pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB dia pergi ke luar untuk meminum tuak dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kemudian, saat pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat membuka pintu rumah, dia melihat korban tengah tertidur di ruangan tengah.
“Pas lagi tidur itu saya buka kainnya. Celananya juga dipaksa. Mulutnya dibekap,” aku OK saat ditanyai wartawan.
Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (pds)
JAMBI – Perempuan yang sudah nenek-nenek berusia 67 tahun berinisial HY, diperkosa oleh anak besannya berinisial OK (37) yang merupakan seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah