Duda Renggut Keperawanan Gadis
Jumat, 24 Mei 2013 – 08:44 WIB
BULULAWANG - Lama menduda, membuat Muhammad Badriyah, 38 tahun, gelap mata. Dia tega menyetubuhi gadis ingusan yang baru dikenal. Sebut saja namanya Sintia, 15 tahun, warga Gadungan - Wajak. Akibat perbuatannya itu, Badri, panggilan tersangka ini harus meringkuk di balik rutan Mapolres Malang sejak Rabu lalu. Ceritanya, Sabtu malam sekitar pukul 23.45, tersangka yang berniat pulang setelah dari jalan-jalan di Malang ini, bertemu dengan korban di pertigaan Krebet. "Saat itu dia (korban, red) naik sepeda motor Honda Beat, sendirian. Ketika saya tanya, bilangnya mau jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan. Karena lampu sepeda motornya mati, saya lalu menawarkan untuk mengantarkan dan sepeda motornya saya suruh menaruh di rumah," terang tersangka Badri.
"Tersangka ini kami amankan di rumahnya setelah kami mendapat laporan dari keluarga korban. Ketika kami tangkap dia mengakui perbuatannya," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Decky Hermansyah, Kamis (23/5).
Baca Juga:
Diperoleh keterangan, perbuatan bejat bapak satu anak ini terjadi Minggu (19/5) dini hari sekitar pukul 03.00. Perbuatan tersebut dilakukannya di dalam rumah tersangka di Desa Sudimoro, Bululawang.
Baca Juga:
BULULAWANG - Lama menduda, membuat Muhammad Badriyah, 38 tahun, gelap mata. Dia tega menyetubuhi gadis ingusan yang baru dikenal. Sebut saja namanya
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi