Dudhie Akui Terima Cek dari Utusan Nunun
Rabu, 14 Maret 2012 – 10:51 WIB

Dudhie Makmun Murod saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3). Pada persidangan itu, Dudhie mengaku pernah menerima cek dari utusan Nunun yang bernama Arie Malangjudo. Dalam perjalanan menuju gedung DPR RI, Dudhie kembali dihubungi Panda Nababan. Selanjutnya, Panda memerintahkan Dudhie membagi-bagikan travel cek Bank International Indonesia (BII) dari Arie. "Saya telpon Emir Moeis. Di ruangan Emir itulah cek dibagikan," ucapnya.
Menurut Dudhie, dirinya diminta Panda Nababan menghubungi Arie Malangjudo. Dudhie dan Arie pun bertemu di Resto Bebek Bali, Senayan pada 8 Juni 2004 atau bersamaan ketika Komisi IX DPR menggelar fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.
Selanjutnya, di Resto Bebek Bali pula dilakukan penyerahan travel cek. "Lalu (cek) diserahkan, saya kembali ke DPR," ucap Dudhie.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus