Dudhie Diganjar Dua Tahun Penjara

Dudhie Diganjar Dua Tahun Penjara
Dudhie Diganjar Dua Tahun Penjara
"Saya telah melakukan konsultasi dengan kuasa hukum, dan kami akan berpikir terlebih dahulu. Tetapi apa yang akan kami lakukan tanpa hendak merubah apa yang telah diputuskan majelis (hakim)," tegasnya. (oji/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa dalam kasus penerimaan traveller's cheque BII terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News