Dudhie Makmun juga Dituntut 3 Tahun

Dudhie Makmun juga Dituntut 3 Tahun
Dudhie Makmun Murod saat mendengarkan tuntutan dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Senin (26/4). Foto: Agus Srimudin/JPNN
Majelis hakim akhirnya menetapkan persidangan dengan agenda pembacaan pledoi pada Selasa (4/5) mendatang.(gus/oji/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait pemilihan Miranda Swaray


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News