Dudhie Merasa Korban Panda Nababan
Sidang Kasus Suap Memilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 19 April 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA- Dudhie Makmun Murod merasa menjadi korban dari Panda Nababan. Sebab, dari perintah Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itulah ia bersedia membagi-bagikan traveller's cheque Bank International Indonesia (TC BII) kepada 18 anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, termasuk dirinya. Menurut Dudhie, saat itu, amplop yang berwarna putih itu jumlahnya adalah 18. Kemudian atas perintah Panda untuk membagikan kepada rekan lainnya, ia menemui Emir Moeis untuk berkonsultasi. Baru setelah itu ia bersama dengan Emir membagikan ke-18 amplop yang telah diberi nama. "Karena sudah diberi nama, saya, Emir Moeis, segera juga membagikan sesuai namanya," jelasnya.
"Amplop setelah saya ambil dari Ary Malangjudo atas perintah Panda Nababan, kemudian juga atas perintah Panda pula (saya) segera membagi-bagikannya kepada rekan-rekan yang lain," kata Dudhie Makmun Murod dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Senin (19/4).
Baca Juga:
Dudhie juga menegaskan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahyo Kumolo, bahwa dirinya tidak bersedia dikorbankan dalam kasus suap penerimaan cek terkait pemilihan DGS Bank Indonesia, pada tahun 2004 lalu. "Karena sekarang bukan hari raya korban, maka saya tidak mau dikorbankan," kata Dudhie lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Dudhie Makmun Murod merasa menjadi korban dari Panda Nababan. Sebab, dari perintah Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itulah ia bersedia membagi-bagikan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya