Dudhie Siapkan Kejutan dalam Nota Pembelaan
Selasa, 04 Mei 2010 – 08:09 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI, Dudhie Makmun Murod yang menjadi terdakwa perkara suap akan membela diri di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (3/5) ini. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menolak alasan jaksa KPK yang menyatakan dirinya mengambil dana Rp 1 miliar terkait pemenangan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Menurutnya, kehadiran Nunun sangat penting dalam memutus perkara Dudhie. Sebab, saksi Arie Malangjudo disebut-sebut sebagai suruhan Nunun. Akibatnya, konstruksi hubungan antara antara Nunun, Arie, dan Miranda Goeltom terputus. “Mana bukti klien kami menerima duit terkait Miranda. Kan gak ada. Jaksa KPK saja tak mampu menghadirkan Nunun,” tukasnya.
Dudhie marah dituntut tiga tahun penjara. “Tunggu besok (hari ini, red), ada kejutan yang akan kami sampaikan dalam pledoi (nota pembelaan),” beber pengacara Dudhie, Amir Karyatin SH kepada JPNN di Jakarta, Senin (3/5).
Baca Juga:
Amir mengatakan, tuntutan tiga tahun penjara untuk Dudhie tak masuk akal, apalagi saksi kunci Nunun Nurbaeti tidak pernah dihadirkan di persidangan Pengadilan Tipikor. “Dua hal krusial yang kami permasalahkan, tudingan jaksa KPK yang menyebut Pak Dudhie dapat duit Rp1 miliar lebih, lantas dituntut tiga tahun penjara. Padahal, saksi Nunun Nurbaeti tak pernah dihadirkan di persidangan,” ujar Amir.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR RI, Dudhie Makmun Murod yang menjadi terdakwa perkara suap akan membela diri di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub