Dudhie Susul Endin dan Udju Djuhaeri
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:37 WIB
Disebutkannya pula, cek perjalanan senilai Rp 500 juta yang diterimanya sudah dikembalikan seluruhnya ke KPK pada November 2009. Sementara pengacara Dudhie, Amir Karyatim, mengatakan bahwa penerimaan uang dilakukan setelah Komisi IX melakukan fit and proper test terhadap Miranda Goeltom, yang akhirnya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI menggantikan Anwar Nasution.
Baca Juga:
Selain Dudhie, politisi PDI-P lain yang diduga menerima uang tersebut adalah PN (Panda Nababan). Seluruh uang dibagikan di ruang kerja EM (Emir Moeis) yang merupakan ketua Komisi IX (Keuangan). (pra/jpnn)
JAKARTA - Para tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia akhirnya seluruhnya ditahan. Anggota DPR RI asal PDI-P,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai