Dudhie Susul Endin dan Udju Djuhaeri
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:37 WIB

Dudhie Makmun Murod saat keluar dari gedung KPK sebelum memasuki mobil tahanan. Foto : Pram Susanto/JPNN
Disebutkannya pula, cek perjalanan senilai Rp 500 juta yang diterimanya sudah dikembalikan seluruhnya ke KPK pada November 2009. Sementara pengacara Dudhie, Amir Karyatim, mengatakan bahwa penerimaan uang dilakukan setelah Komisi IX melakukan fit and proper test terhadap Miranda Goeltom, yang akhirnya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior BI menggantikan Anwar Nasution.
Baca Juga:
Selain Dudhie, politisi PDI-P lain yang diduga menerima uang tersebut adalah PN (Panda Nababan). Seluruh uang dibagikan di ruang kerja EM (Emir Moeis) yang merupakan ketua Komisi IX (Keuangan). (pra/jpnn)
JAKARTA - Para tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia akhirnya seluruhnya ditahan. Anggota DPR RI asal PDI-P,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap