Duduk di Kursi Pesakitan, Ahok Terpaksa tak Kampanye
jpnn.com - jpnn.com - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Selasa (7/3) terpaksa tak berkampanye.
Sebab, pria yang karib disapa Ahok itu harus menghadapi persidangan penodaan agama Islam, yang bertepatan dengan hari pertama kamanye putaran kedua.
"Hari ini tidak ada jadwal karena kami perkirakan sidangnya tidak bisa diukur sampai jam berapa (selesainya)," kata Ahok usai sidang di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Ahok hari ini menjalani sidang ke 13 dalam perkara penodaan agama. Dia pun harus duduk di kursi terdakwa.
Kubu Ahok mengajukan tiga saksi meringankan. Namun, salah satunya yakni Analta Amier ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) bersaksi di persidangan.
Selain itu, Ahok juga enggan mengomentari jalannya persidangan hari ini. Dia mempersilakan menanyakan langsung kepada saksi Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo.
"Tanya saja, ini salah seorang saksinya. Jangan tanya sama saya," tutur Ahok.
Dalam perkara ini Ahok dijerat dua pasal yakni 156 dan 156 tentang Penodaan Agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (boy/jpnn)
Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Selasa (7/3) terpaksa tak berkampanye.
Redaktur & Reporter : Boy
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung