Duduk Perkara Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa
Senin, 08 Mei 2023 – 14:51 WIB

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi terhadap perkara penganiayaan terhadap Ken Admira di depan Gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut, Senin (8/5/2023). ANTARA/M. Sahbainy Nasution
Tersangka AH memukul korban Ken Admiral dan merusak kaca spion mobil korban.
Tak senang, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan rekonstruksi kembali.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AH menjadi tersangka penganiayaan sebagaimana Pasal 351 (2) juncto Pasal 55, Pasal 56, atau Pasal 304 KUHP.
Selain itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan tersangka yang dijerat Pasal 304, Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan