Duduk Perkara Dugaan Pemalsuan Pendiri OI hingga Iwan Fals Diperiksa Polisi

Duduk Perkara Dugaan Pemalsuan Pendiri OI hingga Iwan Fals Diperiksa Polisi
Iwan Fals. Foto: dok JPNN.com

Maka, korban IB melaporkan ke Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat ini Iwan Fals sebagai saksi, kami mintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, Iwan Fals dan istrinya mengaku telah diperiksa oleh polisi dengan diberikan 16 pertanyaan.

Rosanna Listanto telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.

KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. (antara/jpnn)


Polisi memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) yang melibatkan Iwan Fals.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News