Duduk Perkara Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi di Pesantren Pamekasan
"Karena ada kabar yang keliru itu, maka warga berdatangan dan mengadang mobil patroli Binmas yang dikendarai keempat orang personel Polres Pamekasan ini," kata Nining.
Sebuah rekaman video beredar di media sosial yang menunjukkan gambar adanya kelompok massa mendatangi Pondok Pesantren Al-Islah dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Massa yang berjumlah sekitar ratusan orang itu mengadang mobil Binmas Polisi dengan berteriak "polisi mester Sambo".
Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan Polres Pamekasan memang sedang menggelar Operasi Bina Waspada Semeru 2022, sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikal dan melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan adanya warga terlibat jaringan teroris.
Operasi tersebut merupakan upaya jangka panjang untuk mencegah adanya warga yang terpapar paham radikal.
Operasi Bina Waspada Semeru 2022 digelar dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi ke pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan (ormas) bidang keagamaan, serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Melalui operasi tersebut, polisi ingin mengajak para pengasuh pondok pesantren untuk proaktif dalam terlibat dalam kegiatan pencegahan paham radikal.
"Intinya, melalui Operasi Bina Waspada 2022 ini, kami menginginkan tercipta situasi yang kondusif melalui pendekatan pemahaman keagamaan yang toleran, sehingga bisa saling menghargai perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya," kata Rogib.
Massa pencinta Habib Rizieq sambil membawa celurit mengadang dan mengepung empat anggota polisi yang datang ke pesantren di Pamekasan.
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren