Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin memastikan bakal memperjuangkan nasib guru honorer.
Hal itu disampaikannya setelah ditugaskan oleh Fraksi Partai NasDem untuk menduduki Komisi X meliputi urusan Pendidikan, Olah Raga, dan Riset. Mitra kerja mereka adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik.
"Tentu saya siap ditugaskan di mana saja. Saya akan berupaya semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan penugasan dan arahan,” ujar Lita, Kamis (24/10).
Lita mengaku akan berupaya semaksimal mungkin memberikan kontribusi di Komisi X untuk mengawal program kebijakan pemerintahan.
Di bidang pendidikan, Lita punya perhatian mengawal permasalahan kebutuhan guru yang belum seimbang dan merata. Dia juga menyoroti pendapatan guru, terutama honorer, yang tidak sesuai dengan beban kerjanya.
"Saya akan berupaya mengawal penyelesaikan status guru honorer yang belum selesai," tutur Ketua DPW NasDem Jatim ini.
Selain itu, Lita juga siap mengawal program makan siang gratis untuk siswa. Di mana program andalan Presiden Prabowo bertujuan untuk pemenuhan gizi anak sekolah.
"Kami akan pastikan pemerataan dan kesejahteraan guru terpenuhi. Di samping itu gizi anak sekolah harus tercukupi. Harapannya mutu dan kualitas Pendidikan Indonesia diharapkan bisa meningkat," jelasnya.
Lita Machfud Arifin NasDem mengaku akan berupaya semaksimal mungkin memberikan kontribusi.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas