Duduki Ruangan Gubernur Banten, Dua Buruh Nekat Ini Tidak Ditahan Polisi
Selasa, 28 Desember 2021 – 23:36 WIB
![Duduki Ruangan Gubernur Banten, Dua Buruh Nekat Ini Tidak Ditahan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/11/gubernur-banten-wahidin-halim-antaramulyana-67.jpg)
Gubernur Banten Wahidin Halim (Antara/Mulyana)
“Disebabkan hal itu, buruh secara spontanitas melakukan tindakan memasuki ruang kerja Gubernur Banten dan menduduki kursi gubernur,” kata Andi Gani.
Dia pun mengaku perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah dan tidak pernah direncanakan.
“Peristiwa berjalan secara spontan serta tidak pernah ada perintah dari organisasi untuk melakukan itu,” ujar Andi Gani. (cuy/jpnn)
Polda Banten memutuskan menangguhkan penahanan dua buruh yang jadi tersangka dalam kasus pendudukan ruang kerja Gubernur Banten.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi