Dudung Tak Usah Kerahkan Kekuatan dengan DPR, Adu Argumen Sudah Cukup

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengatakan DPR sebenarnya tidak perlu dilawan dengan pengerahan kekuatan, melainkan cukup memakai argumen.
Hal itu dikatakan Maman menyikapi rencana MKD memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman seusai heboh video berdurasi dua menit 45 detik.
"DPR, kan, sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu agumenlah, semua di sini," kata Maman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Maman mengatakan mitra DPR seharusnya bisa bersinergi dengan legislatif, ketimbang bersitegang menyikapi keberatan atas ucapan politikus di Senayan.
"Tidak perlu lalu ditanggapi dengan cara seolah-olah menyebarkan seperti itu sehingga ada kontroversi antara TNI dengan DPR," kata anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Sebelumnya, beredar video berdurasi dua menit 45 detik yang merekam Jenderal Dudung sedang memberi pengarahan kepada bawahannya usai ramai pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.
Diketahui, Effendi menarasikan TNI seperti gerombolan saat mengikuti rapat kerja bersama Menhan RI Prabowo Subianto beserta TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/9) kemarin.
Dudung seperti dalam video tampak duduk didampingi Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto sedang memberikan pengarahan kepada perwira TNI bisa bergerak menyikapi pernyataan Effendi.
Maman Imanulhaq mengatakan DPR sebenarnya tidak perlu dilawan dengan pengerahan kekuatan, tetapi memakai argumen.
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan