Dudung Tak Usah Kerahkan Kekuatan dengan DPR, Adu Argumen Sudah Cukup
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq mengatakan DPR sebenarnya tidak perlu dilawan dengan pengerahan kekuatan, melainkan cukup memakai argumen.
Hal itu dikatakan Maman menyikapi rencana MKD memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman seusai heboh video berdurasi dua menit 45 detik.
"DPR, kan, sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu agumenlah, semua di sini," kata Maman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Maman mengatakan mitra DPR seharusnya bisa bersinergi dengan legislatif, ketimbang bersitegang menyikapi keberatan atas ucapan politikus di Senayan.
"Tidak perlu lalu ditanggapi dengan cara seolah-olah menyebarkan seperti itu sehingga ada kontroversi antara TNI dengan DPR," kata anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Sebelumnya, beredar video berdurasi dua menit 45 detik yang merekam Jenderal Dudung sedang memberi pengarahan kepada bawahannya usai ramai pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.
Diketahui, Effendi menarasikan TNI seperti gerombolan saat mengikuti rapat kerja bersama Menhan RI Prabowo Subianto beserta TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/9) kemarin.
Dudung seperti dalam video tampak duduk didampingi Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto sedang memberikan pengarahan kepada perwira TNI bisa bergerak menyikapi pernyataan Effendi.
Maman Imanulhaq mengatakan DPR sebenarnya tidak perlu dilawan dengan pengerahan kekuatan, tetapi memakai argumen.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab