Dudung Ungkap 3 Dosa Besar di Tubuh PGRI, Telak Banget

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina PGRI Dudung Nurullah Koswara kembali bersuara vokal. Kali ini dia menuding ada tiga dosa besar dalam tubuh PGRI. Menurutnya, tiga dosa besar itu sudah puluhan tahun masih terus terjadi.
"Ini dosa yang sudah terjadi puluhan tahun dan masih terpelihara sampai sekarang," kata Dudung dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Senin (10/1).
Dia menyebutkan tiga dosa besar di tubuh PGRI adalah:
1. Perundungan kepada guru aktif
Guru aktif seolah tidak boleh menjadi ketua atau pengurus di jenjang kepengurusan PGRI Kota/Kabupaten/Provinsi dan PB.
Sampai saat ini tidak ada guru murni (SD/SMP/SMA/SMK) menjadi ketua PGRI di jenjang Kota/Kabupaten/Provinsi dan PB.
Menurut Dudung, seharusnya guru mendominasi kepengurusan PGRI mulai dari PGRI kabupaten/kota, provinsi dan PB PGRI.
"Faktanya tidak! Ini sangat mengkhwatirkan bagi masa depan PGRI," ucapnya.
Dewan Pembina PGRI Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan tiga dosa besar yang terjadi di dalam tubuh PGRI
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi