Dudung Ungkap 3 Dosa Besar di Tubuh PGRI, Telak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina PGRI Dudung Nurullah Koswara kembali bersuara vokal. Kali ini dia menuding ada tiga dosa besar dalam tubuh PGRI. Menurutnya, tiga dosa besar itu sudah puluhan tahun masih terus terjadi.
"Ini dosa yang sudah terjadi puluhan tahun dan masih terpelihara sampai sekarang," kata Dudung dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Senin (10/1).
Dia menyebutkan tiga dosa besar di tubuh PGRI adalah:
1. Perundungan kepada guru aktif
Guru aktif seolah tidak boleh menjadi ketua atau pengurus di jenjang kepengurusan PGRI Kota/Kabupaten/Provinsi dan PB.
Sampai saat ini tidak ada guru murni (SD/SMP/SMA/SMK) menjadi ketua PGRI di jenjang Kota/Kabupaten/Provinsi dan PB.
Menurut Dudung, seharusnya guru mendominasi kepengurusan PGRI mulai dari PGRI kabupaten/kota, provinsi dan PB PGRI.
"Faktanya tidak! Ini sangat mengkhwatirkan bagi masa depan PGRI," ucapnya.
Dewan Pembina PGRI Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan tiga dosa besar yang terjadi di dalam tubuh PGRI
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- Dua Guru
- Dirjen Nunuk: Paling Lambat 2026 Semua Guru Sudah Memiliki Serdik
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Heboh, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Langsung ke Rekening