Dudung Ungkap 3 Dosa Besar di Tubuh PGRI, Telak Banget

Dudung Ungkap 3 Dosa Besar di Tubuh PGRI, Telak Banget
Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara bicara soal PP Nomor 57 Tahun 2021. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina PGRI Dudung Nurullah Koswara kembali bersuara vokal. Kali ini dia menuding ada tiga dosa besar dalam tubuh PGRI. Menurutnya, tiga dosa besar itu sudah puluhan tahun masih terus terjadi.

"Ini dosa yang sudah terjadi puluhan tahun dan masih terpelihara sampai sekarang," kata Dudung dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Senin (10/1).

Dia menyebutkan tiga dosa besar di tubuh PGRI adalah:

1. Perundungan kepada guru aktif

Guru aktif seolah tidak boleh menjadi ketua atau pengurus di jenjang kepengurusan PGRI Kota/Kabupaten/Provinsi dan PB.

Sampai saat ini tidak ada guru murni (SD/SMP/SMA/SMK) menjadi ketua PGRI di jenjang Kota/Kabupaten/Provinsi dan PB.

Menurut Dudung, seharusnya guru mendominasi kepengurusan PGRI mulai dari PGRI kabupaten/kota, provinsi dan PB PGRI. 

"Faktanya tidak! Ini sangat mengkhwatirkan bagi masa depan PGRI," ucapnya. 

Dewan Pembina PGRI Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan tiga dosa besar yang terjadi di dalam tubuh PGRI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News