Duel dengan Kawan Sendiri Dipicu Perintah Bernada Tinggi, Senjata Tajam Menyobek Leher
Sabtu, 05 Maret 2022 – 20:35 WIB
"Korban tidak terima disuruh sehingga terjadi perkelahian. Saat itu juga pelaku langsung membacok korban berulang kali dan meninggalkan lokasi kejadian," ucap Jahja, Sabtu (5/3).
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Jayapura Utara.
"Sudah ditetapkan tersangka, bahkan IS dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," bebernya. (mcr30/jpnn)
Kasus Perkelahian: Peristiwa duel dengan kawan sendiri dipicu memberi perintah dengan nada tinggi, salah satunya mengalami luka di leher akibat senjata tajam.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Ridwan Sangaji
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus