Duel dengan Kawan Sendiri Dipicu Perintah Bernada Tinggi, Senjata Tajam Menyobek Leher
Sabtu, 05 Maret 2022 – 20:35 WIB

IS (tengah) pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolsek Jayapura Utara. Foto: Humas Polresta Jayapura
"Korban tidak terima disuruh sehingga terjadi perkelahian. Saat itu juga pelaku langsung membacok korban berulang kali dan meninggalkan lokasi kejadian," ucap Jahja, Sabtu (5/3).
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Jayapura Utara.
"Sudah ditetapkan tersangka, bahkan IS dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," bebernya. (mcr30/jpnn)
Kasus Perkelahian: Peristiwa duel dengan kawan sendiri dipicu memberi perintah dengan nada tinggi, salah satunya mengalami luka di leher akibat senjata tajam.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Ridwan Sangaji
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Eks Polisi yang Jadi Panglima KKB Diterbangkan ke Jayapura