Duel Maut di Acara Perkawinan, Praaak! Kepala Remuk
jpnn.com, KAPUAS - Hingga saat ini belum terungkap pemicu perkelahian maut yang menewaskan Romadiyanto pada acara perkawinan di jalan lintas Pasar Buhut, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalteng, pada 28 Juli lalu.
Dalam duel tersebut, Romadiyanto tewas dengan kondisi kepala remuk dihantam benda tumpul. Sedangkan lawannya Hero Purwanto alias Atot warga Desa Buhut, mengalami luka bacok.
Kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Ikbal Sangaji SIK menjelaskan kronologi kejadian.
Saat pukul 15.00 WIB waktu setempat, korban bersama Lasmini istrinya datang ke acara perkawinan di Desa Buhut. Di situ mereka bertemu dengan pelaku Heru Purwanto.
“Saat bertemu tidak terjadi apa-apa. Tak lama kemudian, korban dan pelaku saling berbisik. Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali tepat mengenai bagian dahi hingga mengeluarkan darah dan korbanpun langsung pingsan,” ungkap AKP Ikbal Sangaji SIK saat dikonfirmasi via telepon, Senin (31/7).
Istri korban langsung bertanya kepada pelaku, kenapa memukul suaminya tanpa alasan yang jelas.
“Menurut keterangan istri korban, pelaku menjawab bahwa suaminya pantas dipukul dan pelaku meninggalkan TKP pemukulan,” ujar AKP Ikbal Sangaji SIK.
Begitu sadar, korban menyuruh anak beserta istrinya pulang ke rumah. Namun, pada pukul 17.30 WIB, istri korban mendapat kabar bahwa ada perkelahian antara suaminya dan pelaku.
Hingga saat ini belum terungkap pemicu perkelahian maut yang menewaskan Romadiyanto pada acara perkawinan di jalan lintas Pasar Buhut, Kecamatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kecelakaan Maut di Pantura Semarang, Mahasiswa Seni Rupa Unnes Tewas
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian