Duel Maut, Nang Boler Bawa Golok vs Febri Modal Celurit, Satu Orang Tak Bernapas Lagi
Sabtu, 20 Juni 2020 – 23:16 WIB
“Pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini dan dijerat pasal 351 ayat (3),” jelas Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH.
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Rumah Mbak AM, nih Fotonya
Adakah motif lain? Polisi juga masih mengembangkan kasus ini dan akan meminta keterangan semua saksi atau warga sekitar. (deo/harianmuba)
Duel maut terjadi di Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumsel, kemarin sekitar pukul 16.10 Wib.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel