Duel Maut, Nang Boler Bawa Golok vs Febri Modal Celurit, Satu Orang Tak Bernapas Lagi
Sabtu, 20 Juni 2020 – 23:16 WIB

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: sumeks.co
“Pelaku yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini dan dijerat pasal 351 ayat (3),” jelas Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH.
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Rumah Mbak AM, nih Fotonya
Adakah motif lain? Polisi juga masih mengembangkan kasus ini dan akan meminta keterangan semua saksi atau warga sekitar. (deo/harianmuba)
Duel maut terjadi di Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumsel, kemarin sekitar pukul 16.10 Wib.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel